Pages

Banner 468 x 60px

 

Kamis, 25 Oktober 2018

0 komentar
Assalamualaikum..

Sebelumnya izin memperkenalkan diri. Saya Alviska Rizkikha Hafsyari, Biologi angkatan 2017. Akan menyampaikan materi terkait penugasan PKMPB PRA 1 BIOLOGI 2018.

Rabu 24 Oktober 2018, kami mahasiswa rumpun Biologi UNJ 2017 ataupun 2018 yang terdiri dari prodi Biologi dan Pendidikan Biologi, dan saya pribadi dari prodi Biologi angkatan 2017 mengikuti PKMPB  1 (Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Prodi Bersama  ) Biologi 2018 yang berkomitmen mengikuti kegiatan PKMPB Biologi 2018.  Acara PKMPB   1 berlangsung di Lantai 10 ruang 1015 Gedung Dewi Sartika, Kampus A UNJ. Kegiatan dimulai dari pukul kira kira 17.00-selesai. PKMPB 1 2018 ini memiliki jargon yaitu “Pemimpin Muda Bermartabat”

Acara dibuka oleh MC PKMPB BIOLOGI 2018. Acara ini diawali oleh tilawah Al-Qur’an oleh salah satu peserta PKMPB 2018. Selanjutnya kita menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Totalitas Perjuangan dan dipimpin oleh salah satu peserta putri angkatan 2018 sebagai dirigen. Setelah itu sambutan dari Reza selaku Ketua Pelaksana PKMPB Biologi 2018. Setelah itu dilanjutkan materi tentang “Persidangan” yang disampaikan oleh Ka Ivana Melda (Perwakilan Lembaga Legislatif Mahasiswa Jurusan Biologi) dan materi yang dibawakan oleh kak Ivana Melda cukup bermanfaat, berikut hasil materi yang saya rangkum pada kegiatan PKMPB 1 2018.

1. Sistem Persidangan
       Sidang adalah suatu pertemuan formal antara beberapa orang atau kelompok yang  membahas suatu masalah dengan tujuan memecahkan suatu masalah.
Untuk melakukan sidang, dibutuhkan beberapa perlengkapan yang terbagi menjadi dua, yaitu:
1.      Administratif: 
a.       Presensi
b.      Agenda sidang : adalah susunan acara sidang.
c.       Tata tertib sidang : seperangkat aturan yang mengatur jalannya persidangan.
d.      Konsideran : adalah surat ketetapan pengesahan
e.       Notulensi : berupa catatan dan rangkuman
f.        Lampiran : berkas yang disahkan
2. Non administratif
a. Pimpinan Sidang   :   berasal dari lembaga legislatif resmi dan berjumlah ganjil seperti    1,3,5. Jika pemimpin sidang berhalangan, bisa digantikan dengan anggota lembaga legislatif resmi yang kedudukannya dibawah pimpinan sidang.
b. Peserta Sidang      :  adalah anggota legislatif maupun undangan.
c. Palu Sidang           :  dalam keadaan darurat, bisa diganti sesuatu yang mengeluarkan bunyi ketuk.

2. Teknik Persidangan

Ketentuan ketukan palu sidang  
a. Ketukan 1 kali = Keputusan tidak terlalu penting (Seperti: menyerahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin per poin atau keputusan sementara).
b. Ketukan 2 kali = keputusan agak penting (Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama misalnya istirahat, sembahyang, makan) .
c. Ketukan 3 Kali = keputusan sangat penting  (menutup atau membuka sidang dan mengesahkan keputusan final/akhir hasil sidang).
d. Ketukan bebas = jika suasana sudah tidak kondusif.
Ada beberapa aturan penting yang harus diperhatikan dalam persidangan. Di dalam suatu persidangan kita tidak boleh untuk langsung mengemukakakn pendapat. Melainkan kita harus meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan sidang. Proses permintaan izin untuk mengemukakan pendapat dinamakan interupsi. Ada beberapa jenis interupsi dalam persidangan, diantaranya:

Jenis-jenis interupsi dalam persidangan
a. Izin Berbicara
b. Izin Menginformasi
c. Izin Penguatan
d. Pernyataan Keberatan
e. Izin Klarifikasi
f. Peringatan

Dalam proses persidangan, dalam dilakukan penghentian sidang, yaitu:
a.       Skorsing waktu
Dapat digunakan untuk berdiskusi, waktu yang di gunakan harus ganjil misalnya 1x5 menit, 2x5 menit,1x15 menit.
b.      Pending 
Yaitu penundaan sidang dalam waktu yang lama. Dan persidangan akan di lanjutkan kembali dengan waktu yang telah di tetapkan sebelumnya. Misalnya sidang pending selama 1 hari.
Perbedaan skorsing dan pending
Apa bila skorsing waktu maka peserta tidak di perkenankan untuk meninggalkan ruang persidangan. Namun jika pending peserta sidang meninggalkan ruang sidang.

Demikian field report yang dapat saya sampaikan pada kegiatan PKMRAssalamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Rabu 25 Oktober 2017, kami mahasiswa rumpun Biologi UNJ 2017 ataupun 2016 yang terdiri dari prodi Biologi dan Pendidikan Biologi, dan saya pribadi dari prodi Biologi angkatan 2017 mengikuti PKMR 1 (Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Rumpun) Biologi 2017 yang berkomitmen mengikuti kegiatan PKMR Biologi 2017 melaksanakan kegiatan PKMR 1. Namun tidak semua anggota yang mendaftar PKMR 2017 turut menghadiri kegiatan PKMR 1 dikarenakan berhalangan hadir. Acara PKMR 1 berlangsung di Lantai 10 ruang 1007 Gedung Dewi Sartika, Kampus A UNJ. Kegiatan dimulai dari pukul 16.00-selesai. PKMR 1 2017 ini memiliki jargon yaitu “Totalitas Membangun Karakter”

Acara dibuka oleh kak Dela dan Kak Tiara selaku MC PKMR BIOLOGI 2017. Acara ini diawali oleh tilawah Al-Qur’an oleh Andiran Bayu sebagai salah satu peserta PKMR 2017. Selanjutnya kita menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Totalitas Perjuangan dan dipimpin oleh Jacob Maruli sebagai dirigen. Setelah itu sambutan dari Kak Sigit selaku Ketua BEM Biologi UNJ 2016/2017, dilanjutkan sambutan dari Kak Ibrahim sebagai Ketua Pelaksana kegiatan PKMR 2017. Setelah itu dilanjutkan materi tentang “Persidangan” yang disampaikan oleh Ka Ivana Melda (Perwakilan Lembaga Legislatif Mahasiswa Jurusan Biologi) dan materi yang dibawakan oleh kak Ivana Melda cukup bermanfaat, berikut hasil materi yang saya rangkum pada kegiatan PKMR 1 2017.  

1. Sistem Persidangan
       Sidang adalah suatu pertemuan formal antara beberapa orang atau kelompok yang  membahas suatu masalah dengan tujuan memecahkan suatu masalah.
Untuk melakukan sidang, dibutuhkan beberapa perlengkapan yang terbagi menjadi dua, yaitu:
1.      Administratif: 
a.       Presensi
b.      Agenda sidang : adalah susunan acara sidang.
c.       Tata tertib sidang : seperangkat aturan yang mengatur jalannya persidangan.
d.      Konsideran : adalah surat ketetapan pengesahan
e.       Notulensi : berupa catatan dan rangkuman
f.        Lampiran : berkas yang disahkan
2. Non administratif
a. Pimpinan Sidang   :   berasal dari lembaga legislatif resmi dan berjumlah ganjil seperti    1,3,5. Jika pemimpin sidang berhalangan, bisa digantikan dengan anggota lembaga legislatif resmi yang kedudukannya dibawah pimpinan sidang.
b. Peserta Sidang      :  adalah anggota legislatif maupun undangan.
c. Palu Sidang           :  dalam keadaan darurat, bisa diganti sesuatu yang mengeluarkan bunyi ketuk.

2. Teknik Persidangan

Ketentuan ketukan palu sidang  
a. Ketukan 1 kali = Keputusan tidak terlalu penting (Seperti: menyerahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin per poin atau keputusan sementara).
b. Ketukan 2 kali = keputusan agak penting (Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama misalnya istirahat, sembahyang, makan) .
c. Ketukan 3 Kali = keputusan sangat penting  (menutup atau membuka sidang dan mengesahkan keputusan final/akhir hasil sidang).
d. Ketukan bebas = jika suasana sudah tidak kondusif.
Ada beberapa aturan penting yang harus diperhatikan dalam persidangan. Di dalam suatu persidangan kita tidak boleh untuk langsung mengemukakakn pendapat. Melainkan kita harus meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan sidang. Proses permintaan izin untuk mengemukakan pendapat dinamakan interupsi. Ada beberapa jenis interupsi dalam persidangan, diantaranya:

Jenis-jenis interupsi dalam persidangan
a. Izin Berbicara
b. Izin Menginformasi
c. Izin Penguatan
d. Pernyataan Keberatan
e. Izin Klarifikasi
f. Peringatan

Dalam proses persidangan, dalam dilakukan penghentian sidang, yaitu:
a.       Skorsing waktu
Dapat digunakan untuk berdiskusi, waktu yang di gunakan harus ganjil misalnya 1x5 menit, 2x5 menit,1x15 menit.
b.      Pending 
Yaitu penundaan sidang dalam waktu yang lama. Dan persidangan akan di lanjutkan kembali dengan waktu yang telah di tetapkan sebelumnya. Misalnya sidang pending selama 1 hari.
Perbedaan skorsing dan pending
Apa bila skorsing waktu maka peserta tidak di perkenankan untuk meninggalkan ruang persidangan. Namun jika pending peserta sidang meninggalkan ruang sidang.

Demikian field report yang dapat saya sampaikan pada kegiatan PKMPB 1 Biologi 2018.

SEMOGA BERMANFAAT. 
Wassalamu’alaikum wr wb

#PemimpinMudaBermartabat (Alviska Rizkikha Hafsyari_KELOMPOK HIJAU_PKMPBBIOLOGI2018
Read more...

Selasa, 19 Desember 2017

Review: Pancasila Sebagai Ideologi

0 komentar


Review Teori Tambahan: Pancasila Sebagai Ideologi 


Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Ketetapan bangsa Indonesiamengenai pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai ideologi negarayang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.
| Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara |
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri negara Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.
Pada awal mulanya, konsep pancasila dapat dipahami sebagai common platform atau platform bersama bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia. Pancasila merupakan tawaran yang dapat menjembatani perbedaan ideologis di kalangan anggota BPUPKI. Pancasila dimaksudkan oleh Ir. Soekarno pada waktu itu yaitu sebagai asas bersama agar dengan asas itu seluruh kelompok yang terdapat di negara Indonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut.
Menurut Adnan Buyung Nasution, telah terjadi perubahan fungsi pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila yang sebenarnya dimaksudkan sebagai platformdemokratis bagi semua golongan Indonesia. Perkembangan doktrinal pancasila telah mengubahnya dari fungsi awal pancasila sebagai platform bersama bagi ideologi politik dan aliran pemikiran sesuai dengan rumusan pertama yang disampaikan oleh Soekarno menjadi ideologi yang komprehensif integral. Ideologi Pancasila menjadi ideologi yang khas, berbeda dengan ideologi lain.
Pernyataan Soekarno ini menjadi jauh berkembang dan berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Prof. Notonagoro. Beliau melalui interprestasi filosofis memberi status ilmiah dan resmi tentang ideologi bagi masyarakat Indonesia. Yang pada mulanya pancasila sebagai ideologi terbuka sebuah konsensus politik, pancasila menjadi ideologi yang benar-benar komprehensif. Interprestasi ini berkembang luas, masif bahkan monolitik pada masa pemerintahan orde baru.
Pancasila dilihat dari sudut politikmerupakan sebuah konsensus politik, yaitu suatu persetujuan politik yang disepakati bersama oleh berbagai golongan masyarakat di negara Indonesia. Dengan diterimanya pancasila oleh berbagai golongan dan aliran pemikiran bersedia bersatu dalam negara kebangsaan Indonesia. Dalam istilah politiknya, Pancasila merupakan common platform, atau common denominator masyarakat Indonesia yang plural. Sudut pandang politik ini teramat penting untuk bangsa Indonesia sekarang ini. Jadi, sebenarnya perkembangan Pancasila sebagai doktrin dan pandangan dunia yang khas tidak menguntungkan kalau dinilai dari tujuan mempersatukan bangsa.
Banyak para pihak sepakat bahwa pancasila sebagai ideologi negara atau bangsa merupakan kesepakatan bersama, common platform dan nilai integratif bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan bersama bahwa pancasila sebagai ideologi negara inilah yang harus kita pertahankan dan tumbuh kembangkan dalam kehidupan bangsa yang plural ini.
Berdasarkan uraian di atas, maka makna pancasila sebagai ideologi negara Indonesia sebagai berikut :

(1) Nilai-nilai dalam pancasila dijadikan sebagai cita-cita normatif dari penyelenggaraan bernegara di Indonesia.
(2) Nilai-nilai dalam pancasila merupakan nilai yang telah disepakati bersama dan oleh karenanya menjadi salah satu sarana untuk menyatukan masyarakat Indonesia.
Implementasi pancasila sebagai ideologi negara atau nasional, sebagai berikut :
1. Perwujudan Pancasila Sebagai Cita-cita Bernegara
Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang berarti menjadi cita-cita penyelenggaraan bernegara terwujud melalui ketetapan MPR No.7 tahun 2001 mengenai Visi Indonesia Masa Depan. Dalam ketetapan tersebut menyatakan bahwa Visi Indonesia Masa Depan terdiri atas 3 visi, yaitu :
– Visi ideal ialah cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam UUD 45 yaitu pada alinea kedua dan keempat.
– Visi antara, yaitu visi bangsa Indonesia pada tahun 2020 yang berlaku samapai dengan tahun 2020.
– Visi lima tahunan, yaitu sebagaimana dimaksudkan dalam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara).
Menurut Hamdan Mansoer, mewujudkan bangsa yang religius, manusiawi, demokratis, bersatu, adil dan sejahtera pada dasarnya merupakan upaya menjadikan nilai-nilai pancasila sebagai cita-cita bersama. Bangsa yang demikian merupakan ciri dari masyarakat madani Indonesia. Sebagai suatu cita-cita, nilai-nilai pancasila diambil dimensi idealismenya. Sebagai nilai-nilai ideal, penyelenggaraan negara hendaknya berupaya bagaimana menjadikan kehodupan bernegara Indonesia ini semakin dekat dengan nilai-nilai ideal tersebut.
2. Perwujudan Pancasila Sebagai Kesepakatan atau Nilai Integratif Bangsa
Nilai Integratif Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang berarti bahwa pancasila sebagai sarana pemersatu dan prosedur penyelesaian konflik perlu pula dijabarkan dalam praktik kehidupan bernegara. Nilai integratif pancasila mengandung makna bahwa pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Masyarakat Indonesia telah menerima  pancasila sebagai sarana pemersatu, yang artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya disetujui sebagai milik bersama. Pancasila dijadikan semacam social ethicsdalam masyarakat yang heterogen.
Pancasila sebagai kesepakatan diartikan sebagai konsensus bahwa dalam hal konflik maka lembaga politik yang diwujudkan bersama akan memainkan peran sebagai penengah.
Apakah pancasila dapat digunakan secara langsung mempersatukan masyarakat dan mencegah konflik ?. Jawabannya tidak, tetapi prosedur penyelesaian konflik yang dibuat bersama, baik yang meliputi lembaga maupun aturan itulah yang diharapkan mampu menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat. Fungsi pancasila sebagai ideologi negara dalam hal ini yaitu sebagai pembuatan prosedur penyelesaian konflik, nilai-nilai pancasila menjadi landasan normatif bersama.
Nilai-nilai pancasila hendaknya mewarnai setiap prosedur penyelesaian konflik yang ada di dalam masyarakat. Secara normatif dapat dinyatakan bahwa penyelesaian suatu konflik hendaknya dilandasi oleh nilai-nilai religius, nilai kemanusiaan, mengedepankan persatuan, menjunjung tinggi prosedur demokratis dan berujung pada terciptanya keadilan.
Sekian pembahasan pengertian pancasila sebagai ideologi negara dan fungsi pancasila sebagai ideologi negara, semoga tulisan saya mengenai pengertian pancasila sebagai ideologi negara dan fungsi pancasila sebagai ideologi negara dapat bermanfaat.


Diambil dari sumber: http://googleweblight.com/?lite_url=http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-dan-fungsi-pancasila-sebagai-ideologi-negara.html&ei=YTorFIvo&lc=id-ID&s=1&m=341&host=www.google.co.id&ts=1513733220&sig=AOyes_Sh8raCrYZNKvCst_BFwHiTOVdd6w&lite_refresh=1513733661820
Read more...

Refleksi :Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu

0 komentar

  1. Refleksi : Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu

Pada senin, 4 Desember saya mendapatkan mata kuliah pancasila dengan pembahasan materi pada bab Pancasila Sebagai Pengembang Ilmu. Pancasila dapat menjadikan dasar dalam berkembangmya ilmu pengetahuan dan dengan adanya ilmu pengetahuan tentu dapat merubah pola pikir atau pola hidup seseorang. 

ilmu pengetahuan dapat merubah segala pola kehidupan baik dari segi tata cara maupun nilai dan norma yang telah ada. Oleh sebeb itu, perlu adanya sebuah landasan kuat agar nilai dan norma itu tidak tergeser oleh adanya ilmu pengetahuan. Terutama bagi bangsa indonesia, dengan segala landasan berawal dari Pancasila maka perlunya peranan Pancasila dalam penyeimbang ilmu.
Peran Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pengetahuan

Segala ilmu dan teknologi pada hakekatnya akan kembali kepada manusia maka perlu pertimbangan dan strategi atau cara-cara yang tepat dan benar agar perkembangan ilmu pengetahuan memberikan manfaat , mensejahterakan dan memartabatkan manusia sesuai dengan seharusnya. Hal ini mengacu pada Pancasila sebagai nilai memiliki peran sebagai landasan awal karena Pancasila mempunya kandungan secara Ontologis, Epistimologis, dan Aksiologis dalam penentuan ilmu pengetahuan.

Dimensi Ontologis, berarti ilmu pengethuan sebagai upaya manusia untuk mencari kebenaran yang tidak mengenal titik henti. Dimensi epistimologi, nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai pisau analisis berpikir dan tolak ukur dari sebuah kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai imperatif dalam pengembangan ilmu berdasarkan sila-sila Pancasila sebagai suatu keutuhan. Ketiga aspek ini menuntut agar ilmu pengethuan harus sejalan dengan kemajuan dan kultur bangsa.

Peran nilai-nilai setiap sila dalam Pancasila:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Melengkapi ilmu pengetahuan, menciptakan dan sebagai perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menunjukkan bahwa sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan, ilmu pengethuan tidak akan merubah kepercayaan terhadap Sang Maha Pencipta.
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Memberikan arah dan  mengendalikan ilmu pengetahuan, bahwasannya ilmu adalah untuk hajat hidup orang banyak bukan untuk kepentingan perorangan atau kelompok tertentu.
3.      Persatuan Indonesia
Bahwa ilmu pengethuan adalah untuk semua secara universal dapat dirasakan. Karena hal ini sangat penting dalam menjaga kelangsungan hidup kebersamaan.
4.      Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Pengembangan ilmu pengetahuan harus dilakukan secara demokrasi dan di musyawaratkan secara perwakilan. Dari penelitian sampai penerapan hasul transparan.
5.      Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ilmu pengetahuan harus merata dan adil dirasakan oleh semua rakyat dan elemen dalam pemerintahan, tidak boleh ada yang mendominasi dalam menikmati segala ilmu dan teknologi.
Pengembangan ilmu harus senantiasa berorientasi pada Pancasila sebagai dasar negara. 

Dengan begitu, landasan kita untuk hidup bermasyarakat dan dalam kehidupan hafuslah berlandaskan pancasila juga dalam pengembangan ilmu, agar tidak begitu mudahnya menerima dampak-dampak negatif yang merubah pola pikir kita dalam pengembangan ilmu. 

Itulah refleksi saya dari materi pancasila sebagai pengembang ilmu. Semoga bermanfaat. 
Terima kasih











Referensi :http://blognyafares.blogspot.co.id/2016/02/pancasila-sebagai-pengembangan-ilmu.html?m=1
Read more...

Refleksi : Pancasila Sebagai Etika

0 komentar
Refleksi : Pancasila Sebagai Etika

Pada hari senin saya mendapatkan mata kuliah pancasila dengan sesi terakhir dan bab yang dipelajari adalah mengenai pancasila sebagai etika. 

Pancasila banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika”.Di dunia internasional bangsa Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika yang baik, rakyatnya yang ramah tamah, sopan santun yang dijunjung tinggi dan banyak lagi, dan pancasila memegang peranan besar dalam membentuk pola pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat dihargai sebagai salah satu bangsa yang beradab didunia.Kecenderungan menganggap hal yang tak penting akan kehadiran pancasila diharapkan dapat ditinggalkan. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukanlah hal yang mudah, karena berasal dari tingkah laku dan hati nurani.
Pancasila sebagai etika , dapat kita ketahui bahwa dalam pembahasan Pancasila banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika”.Di dunia internasional bangsa Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika yang baik, rakyatnya yang ramah tamah, sopan santun yang dijunjung tinggi dan banyak lagi, dan pancasila memegang peranan besar dalam membentuk pola pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat dihargai sebagai salah satu bangsa yang beradab didunia.Kecenderungan menganggap hal yang tak penting akan kehadiran pancasila diharapkan dapat ditinggalkan. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukanlah hal yang mudah, karena berasal dari tingkah laku dan hati nurani.
 Etika merupakan kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada ) dan dibagi mejadi kelompok. Etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Eika juga ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita harus belajar tentang etika dan mengikuti ajaran moral. Etika pun dibagi menjadi 2 kelompok etika umum dan khusus.
Etika khusus ini terbagi dua yaitu terdari etika individual dan etika social. Etika politik adalah cabang bagian dari etika social dengan demikian membahas kewajiban dan norma-norma dalam kehidupan politik, yaitu bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan ( yang menganut system politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.Dan pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beadab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar, Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan.
Maka bisa dikatakan bahwa fungsi pancasila sebagai etika itu sangatlah penting agar masyarakat harus bisa memilih dan menentukan calon yang akan menjabat dan menjadi pimpinan mayarakat dalam demokrasi liberalmemberikan hak kepada rakyat untuk secara langsung memilih pejabat dan pemimpin tinggi Etika merupakan kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada ) dan dibagi mejadi kelompok. Etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Eika juga ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita harus belajar tentang etika dan mengikuti ajaran moral. Etika pun dibagi menjadi 2 kelompok etika umum dan khusus.
Etika khusus ini terbagi dua yaitu terdari etika individual dan etika social. Etika politik adalah cabang bagian dari etika social dengan demikian membahas kewajiban dan norma-norma dalam kehidupan politik, yaitu bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan ( yang menganut system politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.Dan pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beadab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar, Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan.
Maka bisa dikatakan bahwa fungsi pancasila sebagai etika itu sangatlah penting agar masyarakat harus bisa memilih dan menentukan calon yang akan menjabat dan menjadi pimpinan mayarakat dalam demokrasi liberalmemberikan hak kepada rakyat untuk secara langsung memilih pejabat dan pemimpin tinggi 

Sekian refleksi mengenai pancasila sebagai etika. Semoga bermanfaat 
Terima kasihu



Referensi: https://www.google.co.id/amp/s/cwebasket.wordpress.com/2009/04/03/pancasila-sebagai-sistem-etika/amp/
Read more...
 
Blogalv © 2017